Open Office dalam Bahasa Indonesia (?)

Posted on April 11th, 2007 at 8:23 pm by Hardjono

1


Minggu lalu Sdr. Budi Rahardjo menulis tentang Open Source Software (OSS) di Indonesia, dan bagaimana mengembangkannya.

Dalam tayangan itu pak Budi memberikan beberapa usulan parameter yang perlu diperhatikan dalam mendanai penelitian OSS:

  1. Tidak bisa didanai oleh pihak swasta karena belum ada business model yang jelas dan ROI (Return Of Investment) yang lama.
  2. Memberikan dampak bagi masyarakat luas.
  3. Memperbaiki atau meningkatkan usability dari OSS.
  4. Memiliki urgency tinggi karena keluarannya sangat diperlukan oleh pemerintah dan bangsa dalam waktu dekat.
  5. Memiliki suatu terobosan ilmiah atau teknologi yang dapat memberikan solusi alternatif yang lebih ekonomis.
  6. Mendukung program pemerintah (masih belum spesifik, tapi ini perlu ditekankan) .

Beberapa minggu yang lalu Sdr. Romi Satria Wahono menayangkan tetang MOU antara Microsoft dan Pemerintah Indonesia. Pada hakekatnya, MOU itu di tujukan agar aparat pemerintah menggunakan software Microsoft yang “legal” (bukan bajakan).

Dari semua software produksi Microsoft, yang paling sering di bajak adalah yang berhubungan dengan kegiatan kantor sehari-hari (office productivity), yaitu MS-office (Word, Excel, Powerpoint).  Saya rasa, program2 MS-Office itu juga yang paling laris digunakan dalam instansi2 pemerintah untuk kerja sehari-hari.

Kalau memang demikian situasinya, bukan lebih baik kalau kegiatan OSS di Indonesia dapat juga berfokus untuk mengganti “kecanduan” instansi2 Pemerintah atas MS-Office dengan produk OSS?

Saya ingin memberikan usul atau idea membuat sistim “turn-key” berdasarkan OpenOffice (www.openoffice.org). Begini daftar requirement yang garis besar untuk Open Office Indonesia (OOI):

  1. OOI harus merupakan solusi ”turn-key” yang mudah di install, termasuk OS, aplikasi2 dan driver2.
  2. Semua komponent OOI harus bersifat open source.
  3. OOI harus berbahasa Indonesia (yaitu software OpenOffice dengan GUI Bahasa Indonesia).
  4. OOI harus support file format yang juga open source (format OASIS OpenDocument).
  5. Support atas OOI harus atas OS, aplikasi2 dan driver2 saja, agar mudah di tunjang.

Kalau membandingkan dengan usulan parameter Sdr. Budi Rahardjo, saya kira OOI bisa di anggap masuk:

  1. OOI memberikan dampak bagi masyarakat luas sebab semua orang dapat menggunakan OOI secara “legal” dan tidak perlu menggunakan perangkat lunak bajakan.
  2. OOI memiliki urgency tinggi karena keluarannya sangat diperlukan oleh pemerintah dan bangsa dalam waktu dekat. Pemerintah tidak perlu menandatangani MOU2 lagi dan bebas dari ketergantungan atas Microsoft atau vendor lainnya.
  3. OOI merupakan  solusi alternatif yang lebih ekonomis. Buatan Indonesia, harga Indonesia.
  4. OOI mendukung pemerintah dengan menurunkan onkos perangkat lunak yang harus di bayar pemerintah setiap tahun.

Dengan adanya OOI, pemerintah dan konsumer lainnya memiliki alternatif. Kebebasan tanpa pilihan bukan kebebasan. Pakar2 teknologi informasi di Indonesia kemudian pula bisa memberikan saran dan tekanan agar OOI di gunakan dalam organisasi2 lainnya (seperti universitas dan perguruan tinggi lainnya).

Thoughts?